Polsek Medan Baru Amankan 8 Orang Anggota Geng Motor, 1 Buah Sabit dan Stik Golf Turut Diamankan

TEROPONG SUMUT

Senin, 23 September 2024 - 22:42

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Kepolisian Polsek Medan Baru mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor meresahkan masyarakat.

Kedelapan orang yang diamankan itu masih berstatus pelajar dengan inisial ARA (15), HH (15), JAP (18), MR (16), RA (14), JM (17), MH (15), CA (16).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama SIK mengatakan delapan orang remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli hunting pada Minggu tanggal 22 September 2024 sekira pukul 00.00 Wib di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Delapan orang remaja tersebut diamankan dari lokasi berbeda, yakni di Jl. Diponegoro, Jl. Iskandar Muda, Jl. Gajah Mada, Jl. S. Parman,” ujar Kompol Yayang, Minggu (22/9/2024).

Saat dilakukan pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan petugas mendapati senjata tajam berupa 1 buah sabit, 1 buah Stik Golf, dan 1 buah bambu yang diduga digunakan untuk tawuran antar geng motor

“Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan 5 unit kendaraan sepeda motor yang digunakan oleh delapan orang remaja tersebut. Saat ini kedelapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek Medan Baru,”ungkapnya.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir terhadap keberadaan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelajar untuk tidak masuk dalam kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat, karena kami Polsek Medan Baru bersama Polrestabes Medan dan Polda Sumut tidak akan segan segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kelompok geng motor,”pungkasnya.(Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Oknum DPRK Singkil Tersandung Kasus Tali Air Dugaan Pemerkosaan Seorang Janda
Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:17

Rutan Perempuan Medan Siap Operasikan INKOPASINDO, Guna Optimalisasi Pelayanan Pada Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:30

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Thaipusam, Wujud Nyata Dukungan terhadap Keberagaman

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:41

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:50

Terus Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Kaltim & Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi BNNP Kaltim

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:03

Cair Cair Cair, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Panen Raya Ikan Mas 500 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:17

Laporan Perzinahan Diduga Berjalan Ditempat, Danpomdam I BB Bungkam Dikonfirmasi Wartawan ?

Senin, 10 Februari 2025 - 22:45

Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka ER CS Ajak Oknum Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polrestabes Medan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:35

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Berita Terbaru