Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat

TEROPONG SUMUT

Selasa, 24 September 2024 - 17:53

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di Jl. Lingkungan XVI, Simpang Beo Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan cepat.

Pelaku yang sempat bersembunyi di salah satu rumah berhasil ditemukan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, saat ini pelaku kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas AKP Japri.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu tali sepatu berwarna hitam, satu buah gunting lakban, tepung untuk menyumpal mulut korban, satu plastik tomat, segenggam rambut korban, dan satu buah bantal.

Sebelumnya, korban bernama Lopia Br Panjaitan melaporkan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi di Simpang Beo pada Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut keterangan korban, saat berada di dalam rumah, terlapor Dandi Syahputra mengetuk pintu dengan maksud menawarkan tomat. Ketika pintu dibuka, terlapor tiba-tiba mendorong korban hingga terjatuh, menggaruk mata korban, memasukkan pasir ke mulut, dan membenturkan kepala korban ke lantai.

Pelaku kemudian mengikat tangan korban dengan lakban, kaki dengan tali sepatu, serta melakban mulut hingga hidung korban. Korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Pada pukul 15.30 WIB, anak korban datang dan menemukan korban tergeletak di lantai. Anak korban juga menemukan bahwa tas korban yang berisi buku pensiun telah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung untuk ditindaklanjuti.(AVID/r)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Oknum DPRK Singkil Tersandung Kasus Tali Air Dugaan Pemerkosaan Seorang Janda
Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:17

Rutan Perempuan Medan Siap Operasikan INKOPASINDO, Guna Optimalisasi Pelayanan Pada Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:30

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Thaipusam, Wujud Nyata Dukungan terhadap Keberagaman

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:41

Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Kukuhkan Pejabat Baru, Perkuat Profesionalisme dan Integritas

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:50

Terus Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Kaltim & Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi BNNP Kaltim

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:03

Cair Cair Cair, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Panen Raya Ikan Mas 500 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:17

Laporan Perzinahan Diduga Berjalan Ditempat, Danpomdam I BB Bungkam Dikonfirmasi Wartawan ?

Senin, 10 Februari 2025 - 22:45

Tidak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka ER CS Ajak Oknum Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polrestabes Medan

Senin, 10 Februari 2025 - 22:35

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Berita Terbaru