Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Online, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

TEROPONG SUMUT

Senin, 4 November 2024 - 14:41

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap tindak pidana praktik permainan judi online (judol) dari empat lokasi di wilayah Kota Medan, sekitarnya.

Dalam pengungkapan kasus judi online itu polisi berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menerangkan pengungkapan kasus judi online dengan menggerebek dua warnet yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancurbatu, Deliserdang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kedua lokasi personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan sebanyak lima orang berinisial IS, DAP, YS, AKS dan ESG. Kelima pelaku berperan sebagai operator serta pemain warnet,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (4/11).

Gidion mengatakan, kedua warnet yang digerebek itu terbukti menyediakan situs permainan judi online kepada para pengunjungnya. Berdasarkan pemeriksaan warnet itu sudah beroperasi menyediakan situs judi online dalam waktu satu bulan ini.

“Tak hanya itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan juga mengamankan pemain judi online berinisial RR di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, dan MMN di Jalan Denai, Kecamatan Denai,” katanya dari pengungkapan itu disita barang bukti berupa CPU, monitor, HP, serta uang tunai.

“Situs judi online yang diakses para pelaku ini yakni Domino Island, Mega88.com serta beberapa situs judi lainnya,” sebut Gidion seraya menambahkan terhadap ketujuh orang yang ditangkap itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi
Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol
Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan
38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar
Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:03

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Tindak Pidana 

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:47

Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System Pasca Pilkada

Senin, 19 Mei 2025 - 14:45

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:43

Polsek Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Cooling System di Desa Sei Muka, Aktifkan Kembali Satkamling

Senin, 19 Mei 2025 - 14:42

Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System di SPBU Petatal dan Binjai Baru

Senin, 19 Mei 2025 - 14:41

Polda Sumut Gelar Sosialisasi Pam Obvit di Polres Batu Bara

Berita Terbaru