Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

REDAKSI BATU BARA

Selasa, 19 November 2024 - 16:46

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan

kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Ketua OKK Grib Jaya Medan : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring
Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH : Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Harus Juga Dijerat Dengan Undang Undang Pers
Ketua Umum Horas Bangso Batak Apresiasi Siber Polda Sumut Berhasil Tangkap Pelaku Prostitusi Yang Live di Medsos
Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah
Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan
Wujud Keseriusan, Lapas Tebing Tinggi Petugas Berikan Pelayanan Prima Kunjungan Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:39

Ketua OKK Grib Jaya Medan : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:27

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:11

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH : Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Harus Juga Dijerat Dengan Undang Undang Pers

Kamis, 17 April 2025 - 22:09

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Kamis, 17 April 2025 - 21:13

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Kamis, 17 April 2025 - 20:59

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Kamis, 3 April 2025 - 07:52

Wujud Keseriusan, Lapas Tebing Tinggi Petugas Berikan Pelayanan Prima Kunjungan Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 - 03:39

Kunjungan Lebaran Hari ke-3 di Lapas Perempuan Medan: Momen Kebersamaan dan Keberkahan

Berita Terbaru