Gempur Narkoba, Polres Simalungun dan Polsek Jajaran berhasil Tangkap 10 Tersangka dengan 178 Gr Sabu

TEROPONG SUMUT

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:17

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Polres Simalungun berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Selama periode 9 hingga 14 Desember 2024, Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek jajarannya berhasil meringkus 10 tersangka dengan barang bukti beragam jenis narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Rabu (18/12/2024) mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita meliputi 178,32 gram sabu-sabu, 135,8 gram daun ganja, dan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram.


Penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 10 Desember 2024 oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun. Dua tersangka, Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56 tahun) dan Julkifli Manik (31 tahun), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diringkus dengan barang bukti 34,41 gram sabu-sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari yang sama, Polsek Raya juga berhasil menangkap seorang tersangka, Rikcan Muliadi Damanik (24 tahun), di lokasi Dorsmer Mobil Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 0,76 gram sabu-sabu.

Selang beberapa hari, tepatnya pada tanggal 14 Desember 2024, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali melakukan penangkapan. Rahdinal Muhdi alias Dinal (35 tahun), seorang wiraswasta, ditangkap di Simpang Bandar Jambu Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 13,54 gram sabu-sabu dan 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram.

Pada hari yang sama, Satuan Narkoba juga menangkap Tumpal Gultom (50 tahun) di dalam kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Tumpal Gultom kedapatan memiliki 26,09 gram sabu-sabu dan 135,8 gram ganja.

Selain Satuan Narkoba Polres Simalungun, Polsek jajaran juga aktif dalam mengungkap kasus narkoba. Polsek Perdagangan berhasil menangkap Syamsul Purba (52 tahun) pada tanggal 9 Desember 2024 di Huta Nagori IV, Marihat Bandar, Kabupaten Simalungun. Tersangka diamankan dengan barang bukti 17,92 gram sabu-sabu.

Polsek Bosar Maligas juga berhasil menangkap Jumino (37 tahun) pada tanggal 10 Desember 2024 di Huta III Ujung Bayu Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1,73 gram sabu-sabu.

Di hari yang sama, Polsek Serbelawan berhasil menangkap dua tersangka, Purwandi alias Wandi (34 tahun) dan Rendi Saputra alias Rendi (30 tahun), keduanya penduduk Jalan Melati, Lorong VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Keduanya diamankan dengan barang bukti 0,35 gram sabu-sabu.

Terakhir, Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap Anggara Situmorang (25 tahun), seorang bandar narkoba, pada tanggal 13 Desember 2024 di depan sebuah rumah di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 83,52 gram sabu-sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja jajarannya dalam memberantas narkoba. Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Oknum DPRK Singkil Tersandung Kasus Tali Air Dugaan Pemerkosaan Seorang Janda
Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:57

Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:16

Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:40

Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:31

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:55

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:17

Satlantas Polres Simalungun: Arus Lalu Lintas Menjelang Tahun Baru 2025 Terpantau Lancar

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:07

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

Berita Terbaru