Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

TEROPONG SUMUT

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:59

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 20 Desember 2024 – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis (19/12/2024), Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus dua orang terduga pengedar narkoba, Hari Suliono Pratama alias Gibus dan Angga Pungky Suhendra, di Huta Marihat Bayu, Nag. Bah Joga, Kec. Jawa Maraja Bah Jambi, Kab. Simalungun.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., dari masyarakat setempat pada Rabu (18/12/2024) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kedua terduga pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku. Hasil penggerebekan di lokasi yang ditentukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan perkiraan berat 2 gram, 1 dompet warna merah yang berisi sabu, 1 unit HP merk Realme warna biru, uang tunai Rp. 152.000, dan 1 buah gunting.

Kedua terduga pelaku, Hari Suliono Pratama alias Gibus (35 tahun) dan Angga Pungky Suhendra (30 tahun), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, kini telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya,(20/12/2024).

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Simalungun berharap penangkapan ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya dan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Diminta Proses Pengaduan Janda Anak 5
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Milik Keluarga TNI
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:47

Patroli Malam Polsek Medang Deras: Jaga Kamtibmas, Cegah Kejahatan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45

Patroli Kota Presisi Polres Batu Bara: Amankan Malam Hari di Limapuluh

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:41

Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan “Cooling System” untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:38

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Masjid dan Patroli Presisi Antisipasi 3C

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 di Area Pasar Tradisional Limapuluh

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34

Kapolsek Medang Deras Gelar “Cooling System” di Desa Aek Nauli untuk Perkuat Sinergi dan Cegah Hoaks

Berita Terbaru