Oknum DPRK Singkil Tersandung Kasus Tali Air Dugaan Pemerkosaan Seorang Janda

TEROPONG SUMUT

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:28

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil –  PR seorang janda diduga menjadi korban kasus pemerkosaan/perjinahan terjadi pada malam hari tanggal 2 November 2024, di kawasan Pajak Harian (pekan) Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Agung Yantoro Sekertaris (JWI) Jajaran Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Singkil mendesak pihak Polres Aceh Singkil mengungkap pelaku kejahatan pemerkosaan atau perjinahan tersebut. Kalaupun ia seorang DPRK tetap harus diusut setuntas tuntasnya.penegakan hukum tak boleh senena mena. Dari surat laporan polisi dengan Korban PR diketahui merupakan seorang janda memiliki anak tiga orang, diketahui dalam kasus ini PR telah menunjuk Muzakir AR, SH sebagai Ketua Tim dari Kantor Hukum CMD Banda Aceh sebagai kuasa hukumnya. Terlihat Surat kuasa hukum untuk kasus ini diterbitkan pada 9 November 2024, tentunya langkah awal PR dalam upaya menempuh hukum untuk mencari keadilan.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun saat dikonfirmasi jurnalis menjelaskan, pihaknya telah memanggil SM(anggota DPRK) untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan ini. Dalam keterangannya, SM membantah keras tuduhan pemerkosaan. Tetapi proses hukum tetap berjalan, Polres Aceh Singkil melakukan klarifikasi resmi, atas kasus ini pada tanggal 22 November 2024.

Politisi anggota DPRK Aceh Singkil berinisial SM dari kasus ini, menjadi sorotan publik setelah namanya mencuat dikaitkan dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita janda berinisial PR, peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari tanggal 2 November 2024, di kawasan Pajak Harian (pekan) Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.(AT).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Pengacara Minta Jamwas Monitoring Perkara Dosen Bunuh Suami
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara
Sempat Berhasil, Warga RW 02 Kelurahan Pasar Minggu Amankan dan ‘Poles’ Pelaku Curanmor
Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar
Jaringan Narkoba di Simalungun Runtuh, Polsek Tanah Jawa Berhasil Tangkap Dua Pelaku

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:57

Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:16

Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:40

Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:31

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:55

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:17

Satlantas Polres Simalungun: Arus Lalu Lintas Menjelang Tahun Baru 2025 Terpantau Lancar

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:07

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

Berita Terbaru