Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

TEROPONG SUMUT

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:49

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Feri Hariyanto alias peker terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Deli Serdang di Vonis 7 Tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam di Pancur Batu pada Selasa, 24 Desember 2024 siang.

Vonis Feri Hariyanto alias peker lebih tinggai dari pada tuntutan yang dibacakan Jpu Ade Meinarni Barus yang hanya 5 tahun penjara.

Korban yang sudah hadir bersama sejumlah warga berterima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim atas dibacakannya vonis peker tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terimakasih Yang Mulia Majelis Hakim yang sudah membacakan vonis terdakwa peker, kami sangat beterimakasih atas selesainya sidang tersebut. Akan tetapi saya heran kenapa JPU mengatakan bahwa akan pikir pikir atas vonis yang di bacakan Majelis Hakim tadi, vonis yang dibacakan oleh majelis hakim itu dua tahun lebih tinggi dari tuntutan JPU, saya sangat apresiasi hal tersebut. Saya heran, ada tadi saya tadi mendengar bahwa JPU sedang pikir pikir mendengar vonis peker tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar kepada saya. Ada apa sebenarnya ini,” ungkapnya

Sementara itu, Fs alias Firdaus Sitepu yang diduga salah satu otak pelaku perencaan percobaan pembunuhan dengan cara menyuruh melemparkan bom molotov kerumah oknum wartawan di Deli Serdang di tuntut hanya 7 tahun penjara oleh JPU Richisandi Sibagariang, S.H.

Menanggapi hal tersebut korban mengaku kecewa atas rendahnya tuntutan yang dibacakan JPU terhadap teruga otak pelaku Fs alias Firdaus Sitepu.

“Ada apa ini kenapa sama vonis peker dengan tuntutan Fs alias Fidaus Sitepu, sama sama angka (7), Fs alias Firdaus Sitepu ini diduga kuat sebagai salah satu otak pelaku perencaan membunuh kami dengan menyururuh orang lain melemparkan bom molotov kerumah kami. Kami sangat berharap kepada terdakwa ini dapat berikan hukuman yang jauh lebih berat dari Peker. Kami memohon kepada Majelis Hakim supaya memberikan vonis Fs alias Firdaus sesuai dengan pasal yang menjeratnya,” sebutnya.

Usai mengikuti sidang pembacaan putusan dan pembacaan tuntutan terduga komplotan pelemparan bom molotov kerumah wartawan di Pancur Batu, korban bersama sejumlah warga pun membubarkan diri dengan tertib.(*)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Perumahan Sabu Pramuka Dirajia, Bos Sabu dan Judi Tembak Ikan Pindah Sarang Ke Samping Vila Lotus dan Tekongan Amoy Sibolangit
erduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis 8 Tahun Penjara
Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Truk Angkut Galian C Ilegal Sering Ugal Ugalan, Pemkab Deli Serdang Diminta Pasang Polisi Tidur di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu
Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:10

Tak Peduli Dingin dan Hujan, Patroli Anti Begal Denpom I/5 Medan Tetap Siaga Setiap Malam

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:20

Rakernis BPHN Tahun 2025: Optimalisasi Kinerja dengan Teknologi Informasi Menuju Masyarakat Sadar Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 04:17

Rutan Perempuan Medan Siap Operasikan INKOPASINDO, Guna Optimalisasi Pelayanan Pada Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 01:30

Dandenpom I/5 Medan Hadiri Thaipusam, Wujud Nyata Dukungan terhadap Keberagaman

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:50

Terus Sinergi, Kakanwil Ditjenpas Kaltim & Kalapas Narkotika Samarinda Kunjungi BNNP Kaltim

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:03

Cair Cair Cair, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Panen Raya Ikan Mas 500 Kg

Selasa, 11 Februari 2025 - 05:49

Lapas Perempuan Bandung Jalin Kerja Sama dengan UPTD Pengelolaan Sampah untuk Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:17

Laporan Perzinahan Diduga Berjalan Ditempat, Danpomdam I BB Bungkam Dikonfirmasi Wartawan ?

Berita Terbaru