Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan  Internet Ilegal di RT/RW Net

REDAKSI BATU BARA

Senin, 30 Desember 2024 - 23:39

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) secara berkala menginvestigasi dugaan praktik ilegal jaringan internet dalam jual beli layanan internet, Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal (JIL) juga meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia, KOMDIGI dan Telkom Sumbagut untuk tegas dan segera membentuk satgas khusus terkait kejahatan jaringan internet Ilegal.

Maraknya laporan masyarakat yang masuk terkait Penyelenggara ISP ilegal di wilayah khususnya kabupaten Batu Bara serta provinsi Sumatera utara dan umumnya di seluruh Indonesia anti (JIL) sangat berharap pihak-pihak terkait segera menghentikan kegiatan yang di duga ilegal ini agar tidak semakin merajalela.

Diduga bisnis internet ilegal ini meraup keuntungan miliaran rupiah setiap bulan nya dan hanya dinikmati oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ketahui ISP penyelenggara Layanan Internet penjualan kembali layanan internet dilakukan oleh Reseller tertentu kepada masyarakat type WiFi melalui kabel LAN, tanpa izin resmi Komdigi dan sampai penyalahgunaan Izin.

Menurut Presidium Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal,” Amin mengatakan “KOMDIGI, Bareskrim dan TELKOM harus berani adakan pemutusan masal jaringan internet  kepada  ISP yang di duga ilegal ”

“Pemerintah harus berani menerapkan hukum pidana , dengan hukuman Maximal 10 tahun penjara, dengan sanksi pidana ini merujuk pada Pasal 47. Pasal 11 ayat 1 UU No.36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang telah diubah oleh UU No.6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu UU No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP,JIL melaksanakan tindakan awal dengan menginventarisasi dan menginvestigasi Penyelenggara ISP diduga ilegal di Sumatera Utara sebagai representasi Nasional terkhusus di Kab.Batu Bara,namun masifnya penggunakan internet di Indonesia harus kita akui membawa serta berbagai resiko seperti penipuan online, bullying,hoax dan content- content negatif lainnya. Oleh karena itu, penggunaan internet perlu diimbangi dengan kapasitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna,

Penyelewengan izin kerap dilakukan oleh Reseller nakal untuk kepentingan sepihak oknum yang bertujuan memperkaya diri sendiri.

Yang bertanggung jawab dalam hal ini tentunya Manajemen ISP tertentu yang mengetahui siapa langganannya.

ISP yang baik adalah ketika mengetahui Produk Bandwidth internetnya dibeli oleh Reseller yang bukan menjadi mitra dan atau PUB/Subnet.

Hal ini menjadi pertimbangan reseller nakal memperoleh keuntungan yang melimpah dalam penjualan kembali layanan internet.

Misal Perjanjian Kerja Sama ISP (Swasta) dengan Reseller namun reseller atau mitra ISP tersebut mengambil juga  Bandwidth Internet broadband dari BUMN seperti TELKOM atau Icon+ lalu “DIKOLAK” atau di MIX, Kemudian di jual kembali ke masyarakat dan kantor kantor desa dll. Kami memohon juga kepada Pihak Telkom dan Icon+ juga turut menertibkan praktek penjualan internet di masyarakat.

Hukum bukan alat pemukul. Hukum Instrumen Pengayom, Hukum Hadir Sebagai Penyeimbang. Menguatkan yang lemah Namun tidak melemahkan yang Kuat,Tutup Amin. Bersambung… ( Aliansi Anti Jaringan Internet Ilegal)

 

Berita Terkait

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan 
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi
Patroli Malam Polsek Medang Deras: Jaga Kamtibmas, Cegah Kejahatan
Patroli Kota Presisi Polres Batu Bara: Amankan Malam Hari di Limapuluh
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi
Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan “Cooling System” untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas
Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Masjid dan Patroli Presisi Antisipasi 3C
Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 di Area Pasar Tradisional Limapuluh

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:34

Pencegahan Kriminalitas: Polsek Indrapura Pasang Spanduk Himbauan Keamanan Kendaraan 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:48

Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Awali Hari dengan Apel dan Strong Point Pagi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:47

Patroli Malam Polsek Medang Deras: Jaga Kamtibmas, Cegah Kejahatan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:45

Patroli Kota Presisi Polres Batu Bara: Amankan Malam Hari di Limapuluh

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:41

Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan “Cooling System” untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:38

Polres Batu Bara Laksanakan Pengamanan Masjid dan Patroli Presisi Antisipasi 3C

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:36

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 di Area Pasar Tradisional Limapuluh

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:34

Kapolsek Medang Deras Gelar “Cooling System” di Desa Aek Nauli untuk Perkuat Sinergi dan Cegah Hoaks

Berita Terbaru