Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup

TEROPONG SUMUT

Senin, 20 Januari 2025 - 19:39

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang |  Lokasi galian c diduga illegal dan tanpa izin di Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang milik Ro alias Bet Ginting dan Mo alias dal Ginting sampai sekarang terus beroperasi dan tidak ada henti hentinya walaupun sudah pernah viral di puluhan media online dan tiktok.

Pengelola galian c illegal tersebut diduga merasa kebal hukum karena sudah memberikan upeti kepada oknum oknum aparat penegak hukum dan instasni tekait yang menangani persoalan penanganan dan penindakan galian c ilegal di Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Lokasi galian c diduga illegal tersebut beropeasi 24 Jam, akibat dari beroperasinya lokasi galian c illegal tersebut jalan menjadi rusak, sungai menjadi kotor dan pengoperasian galian c illegal tersebut menggunakan minyak solar subsidi pemerintah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sebelum meninggal Dunia, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting pernah meminta Gubernur Sumut untuk menutup semua galian c liar dan diserahkan keapda aparat keamanan, karena merusak ekosistem.
“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menutup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

Namun hingga saat ini tak satu pun lokasi galian c liar yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan Kutalimbaru yang ditindak dan ditutup.

Seorang warga bermarga sembiring yang kami sebut sebut menjadi sumber dalam pemberitaan kami ini menjelaskan bahwa kini sudah masa nya Pak Prabowo Subianto menjadi presiden RI, kami menantikan aksi nyata Pak Presiden untuk membasmi semua lokasi galian c illegal dan penggunaan solar illegal di Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Deli Serdang ini.

“Sudah saat nya Pak Prabowo Subianto membentuk tim untuk membasmi tambang ataupun galian c liar yang menjamur saat ini, bagaimana pun galian c liar merugikan Negara karena mereka tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah, jalan rusak, jembatan rusak bahkan alat pengangkutan dari galian tersebut pun sangat meresahkan masyarakat, maka dari itu kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan pihak terkait dalam hal ini satpol PP untuk ikut membantu mendukung pemerintahan Pak Prabowo dengan cara menertibkan semua tambang tambang illegal yang ada di Sumut khusunya Deli Serdang,” tuturnya

Sudah saat nya yang illegal illegal ini di tutup, masi kata sumber, kita butuh yang resmi agar Negara juga merasakan pembayaran pajak dan restribusinya. Kita juga ingin kawasan Pancur Batu dan Kutalimbaru nantinya ditertibkan semua yang illegal illegal termasuk penyelewengan solar subsidi yang digunakan untuk alat berat excavator. Dari mana mereka mendapatkan minyak untuk alat berat mereka itu sementara mereka tidak punya rekomendasi dari Pertamina.

“Banyak galian c illegal di Kecamatan Pancur Batu, Desa Namorih, Desa Laubicik, Kecamatan Kutalimbaru, Namorambe. Tapi hingga saat ini masi minim penindakan oleh aparat penegak hokum, ada apa ini, apakah Negara tidak rugi akibat adanya galian c illegal ini, kita berharap suapaya Pak Prabowo Subianto secepatnya membentuk tim untuk menindak lokasi lokasi galian c illegal di seluruh Indonesia Khususnya di Sumut ini,” pungkasnya Senin, 20 Januari 2025.

Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani,SH,SIK saat di konfirmasi menjelaskan melalui Kanit Tipikor Polda Sumut Akp Mulyadi Anward  Akan segera mengecek lokasi yang telah viral pemberitaan oleh media.

“Siap bg.. kami akan segera menurunkan anggota kelapangan untuk mengecek lokasi yang di maksud., jawabannya melalui via telepon pesan WhatsApp (*)

Berita Terkait

Info Hot : Bos Togel Merek NN Disebut Sebut Masuk Daftar DPO dan Belum Ditangkap
Polsek Sunggal Tembak Pelaku Curanmor Milik Keluarga TNI
Solar Subsidi Pemerintah Digunakan Pengusaha Galian Liar Namosuro Biru Biru, Kapolsek : Akan Kami Selidiki
Pererat Silaturahmi Ramadhan, Lapas Lubuk Pakam Gelar Buka Puasa Bersama
Bulan Puasa, Bandar Judi dan Bandar Sabu Desa Sampai Cita Kutalimbaru Tunjukan Taringnya
Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep
Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:39

Ketua OKK Grib Jaya Medan : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:27

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:11

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH : Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Harus Juga Dijerat Dengan Undang Undang Pers

Kamis, 17 April 2025 - 22:09

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Kamis, 17 April 2025 - 21:13

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Kamis, 17 April 2025 - 20:59

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Kamis, 3 April 2025 - 07:52

Wujud Keseriusan, Lapas Tebing Tinggi Petugas Berikan Pelayanan Prima Kunjungan Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 - 03:39

Kunjungan Lebaran Hari ke-3 di Lapas Perempuan Medan: Momen Kebersamaan dan Keberkahan

Berita Terbaru