erduga Otak Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis 8 Tahun Penjara

TEROPONG SUMUT

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:33

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sidang pembacaan vonis Firdaus Sitepu terduga otak pelaku percobaan pembunuhan wartawan dengan bom molotov yang dilaksanakan pada Selasa, 21Januari 2025 berjalan dengan lancar dan aman dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Firdaus Sitepu didakwa bersalah dan divonis dengan hukuman penjara selama 8 (delapan tahun) penjara.

Firdaus Sitepu diduga merupakan salah satu otak pelaku perencanaan percobaan pembunuhan dengan cara menyuruh orang lain melemparkan diduga 3 buah bom molotov kerumah seorang oknum wartawan yang berada di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu pada 21 Desember 2023 yang lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut isu yang beredar di khalangan luas, Fs alias Firdaus Sitepu diduga mendapatkan perintah dari seseorang untuk menghabisi nyawa oknum wartawan dengan melemparkan bom molotov dikarenakan oknum wartawan tersebut gencar dan rutin memberitakan sejumlah lokasi judi dan tempat peredaran narkoba yang ada di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Akan tetapi dugaan tersebut tidak terdengar diungkapkan oleh Fs pada saat persidangan.

Korban bersama sejumlah warga yang hadir dalam pembacaan putusan tersebut mengucapkan terimaksih kepada Kacabjari Pancur Batu dan Majelis Hakim yang memutuskan pekara tersebut.

“Terimakasih kami ucapkan kepada semua pihak yang ikut memproses pekara tersebut sampai akhirnya divonis hari ini, kami sangat mengucapkan terimakasih terdakwa divonis delapan tahun,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Lapor Pak Kapolda Sumut: Hiskia Sitepu Mengaku Dianiaya Oleh Oknum Anggota Polres Samosir Saat Niatnya Menjemput Istri dan Anaknya
Penggerebekan Narkoba di Desa Banjar, Deli Serdang: Satu Pelaku Diamankan, Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI
Perumahan Sabu Pramuka Dirajia, Bos Sabu dan Judi Tembak Ikan Pindah Sarang Ke Samping Vila Lotus dan Tekongan Amoy Sibolangit
Galian C Ilegal Dalam Rimbu Kecamatan Kutalimbaru Belum Pernah Ditangkap dan Ditutup
Truk Angkut Galian C Ilegal Sering Ugal Ugalan, Pemkab Deli Serdang Diminta Pasang Polisi Tidur di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu
Bagimana ini Pak Presiden : Persoalan Lalat di Desa Namorih Sudah Bertahun Tahun Tidak Ditanggapi Pemerintah, Warga Sangat Resah
Pembacaan Vonis Firdaus Sitepu Ditunda, Korban Minta Hakim Hukum Terduga Otak Pelaku Seberat Beratnya
Info Buat Bapak Kabid Propam Polda Sumut : Korban Tidak Tau, Mobil Barang Bukti Kasus Penipuan Menghilang Dari Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 22:57

Polri Hadir untuk Masyarakat: Satlantas Polres Simalungun Sigap Bantu Bus Mogok dan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:16

Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Simalungun Gelar “Minggu Kasih” dengan Bagikan Makan Siang Gratis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:40

Polres Simalungun Gelar Pisah Sambut Jabatan, Sejumlah Perwira Berganti Posisi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:31

Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan Diduga Ilegal, Aktivitas Telah Dihentikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:55

Sat Reskrim Polres Simalungun Selidiki Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan I

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:51

Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Razia Rutin untuk Tingkatkan Kamtib

Selasa, 31 Desember 2024 - 06:17

Satlantas Polres Simalungun: Arus Lalu Lintas Menjelang Tahun Baru 2025 Terpantau Lancar

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:07

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Toba 2024 di Parapat

Berita Terbaru