Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada Dukung Proses Hukum, Kakanwil Kemenkum Hadiri Rapat Koordinasi Secara Virtual

REDAKSI MEDAN

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:54

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng), Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada Kanwil Kemenkum mengikuti secara virtual. Kamis (13/02/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di Balai Pertemuan BerAkhlak Kegitan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi JFT Perancang PUU. “Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi JFT Perancang PUU, termasuk profesionalisme, attitude, dan kedisiplinan dalam bekerja”, ucap Dirjen PP.

Dalam arahannya Ia juga mengingatkan agar tim perancang memiliki sense of belonging terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Lebih lanjut, Dhahana menyampaikan bahwa seluruh pelayanan Ditjen PP saat ini telah berbasis elektronik, sehingga proses harmonisasi Raperda akan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi E-Harmonisasi.

”Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses harmonisasi Raperda dan Raperkada, karena memungkinkan pemantauan secara langsung mulai dari pengajuan hingga selesainya harmonisasi. Seluruh jajaran diharapkan memberikan performa optimal dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada pemerintah daerah dengan hadirnya aplikasi E-harmonisasi,” paparnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dipaparkan teknis penggunaan aplikasi E-Harmonisasi secara rinci, sehingga diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik di wilayah kerja masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) menyambut baik dan mendukung penuh implementasi Aplikasi E-Harmonisasi Raperda/Raperkada sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Aplikasi ini merupakan terobosan digital yang sangat relevan dengan semangat transformasi digital yang sedang dijalankan oleh pemerintah, khususnya dalam bidang hukum.

Kakanwil Kemenkum Kalteng menyampaikan “Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap dapat mempercepat dan mempermudah proses harmonisasi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum. Aplikasi E-Harmonisasi juga diharapkan dapat mengurangi kesalahan teknis dalam penyusunan peraturan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memberikan transparansi yang lebih besar bagi public”, ungkap M.A Siburian.

Selain itu, aplikasi ini akan memfasilitasi para pemangku kepentingan di daerah untuk berkoordinasi secara lebih efektif, mengurangi birokrasi yang berbelit, dan meningkatkan kualitas peraturan yang dihasilkan. Kanwil Kemenkum akan terus mendukung dan memberikan pelayanan yang optimal untuk memastikan aplikasi ini dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh instansi terkait.

Kami percaya bahwa dengan aplikasi ini, proses harmonisasi Raperda dan Raperkada akan menjadi lebih cepat, akurat, dan terukur, yang pada gilirannya akan mendorong terciptanya regulasi yang lebih baik untuk masyarakat. (AVID/humas)

Berita Terkait

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.
Tokoh Adat Papua Datangi Pos TNI Meminta Bendera Merah Putih Untuk Dikibarkan
Oknum PNS Bea Cukai Diduga Gunakan Akte Ceria Palsu, istri Sah Tuntut Pemecatan
Rutan Perempuan Medan Intensifkan Razia Rutin, Tegakkan Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand
Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas
Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 16:04

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:19

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:49

Tokoh Adat Papua Datangi Pos TNI Meminta Bendera Merah Putih Untuk Dikibarkan

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:14

Rutan Perempuan Medan Intensifkan Razia Rutin, Tegakkan Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:33

Berbagai Manfaat Dapat Dirasakan Masyarakat dan Pemerintah Dari Pembangunan KDM CitraLand

Senin, 17 Maret 2025 - 17:20

Sudah Bangun Jalan, Malah Tak Dikasi Lewat, PT Jui Shin Terduga Menjadi Korban Mafia..!! Acai Suruh Orang Portal Jalan, Masyarakat Kecewa Tak Bisa Melintas

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:42

Rutan Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Pastikan Blok Hunian Bebas Halinar

Berita Terbaru