Batu Bara – Kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) di Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2022 saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Bahkan status kasus tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Penanganan kasus tersebut mendapat dukungan penuh dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) Kabupaten Batu Bara.
“Kita mendukung penuh pengungkapan kasus BTT di Dinkes PPKB yang ditangani Kejari Batu Bara dan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” ucap Sekretaris GAMKI Kabupaten Batu Bara Irwansyah Putra Tampubolon, Sabtu (15/3/2025).
Masih menurut Irwansyah, organisasinya tetap komit untuk mendukung segala upaya pemberantasan korupsi yang menggerogoti uang negara.
Sebagaimana diberitakan, kasus BTT Dinkes PPKB Batu Bara telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Batu Bara dr Deni Syahputra yang dikonfirmasi harianSIB.com mengaku telah diperiksa pihak Kejari Batu Bara dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut Deni, penggunaan dana BTT sudah sesuai peruntukkan dan peraturan yang ada. Namun, kadis yang lama lebih memahami.
“Setayu saya iya, karena sudah ada juknisnya dan perbup serta SK Bupati dalam pelaksanaan kegiatannya. Tapi, pak Kadis lama yang lebih memahami,” ucap Deni. (ps)