Menjamurnya Mesin Ikan Elektrick dan Free Games di Kecamatan Laubaleng, Mardingding Kapolsek Mardingding Diam, Diduga SudahTerima Upeti

TEROPONG SUMUT

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:02

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – Maraknya judi ikan ikan di dua kecamatan (Laubaleng – Mardingding) meresahkan masyarakat di dua kecamatan.

Selasa(18/03/2024), seorang ibu rumah tangga menceritakan kepada awak media bahwa gara gara bermain judi tembak ikan, tetangganya nyaris bercerai. ” ketika panen jagung. Suami dari ibu itu, membawa jagung ke gudang tempat penjualan jagung. Tapi sampai larut malam, sang suami tidak pulang pulang kerumah. Rupanya sehabis menjual jagung, suaminya ini langsung menuju lokasi tempat judi ikan ikan dan bermain judi sampai larut malam, hingga uang hasil jual jagung tadi habis tidak tersisa sepeserpun. Sepulangnya kerumah, setelah istrinya mengetahui uang hasil jual jagung habis dijudikan terjadilah pertengkaran antara suami – istri itu. Kemarahan sang istri ini karena hutang modal bertanam jagung belum dibayar, biaya anak sekolah dan kebutuhan sehari hari tak lagi bisa dipenuhi,” cerita ibu D br Karo kepada awak media.

Dengan hari yang sama seorang kepala desa di kecamatan Mardingding yang tidak ingin disebut namanya, juga merasa prihatin dengan maraknya praktik judi di kecamatan Mardingding.
” beberapa desa yang ada di kecamatan Mardingding ini, kehidupannya sudah terancam. Hasil pertanian sering gagal karena dampak dari banjir di Paya lahla. Perekonomian petani di kecamatan Mardingding sudah sulit sekali, seharusnya Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan menutup tempat tempat perjudian yang ada dikedei kedei kopi dan dilokasi yang memang disediakan pengusaha untuk kegiatan praktik judi mesin ikan/free games di wilayah hukumnya.” ujar kepala desa ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolsek Mardingding, AKP. CH Nababan ketika dikonfirmasi oleh salah satu awak media melalui chat whatsAp, selasa( 18/03/2024), sampai berita ini naik tidak memberi tanggapan sama sekali, terkait maraknya praktik illegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Padahal baru beberapa minggu yang lalu jajaran Kodim 0205/TK melakukan razia judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Mardingding. Namun kelang beberapa minggu kemudian praktik judi didua kecamatan ini (Laubaleng – Mardingding) kembali menjamur.

(Tim/Akp)

 

Berita Terkait

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau
Selain Bantah Terlibat di Lokasi Judi, Koptu HB Juga Disebut Sebut Tidak Ada Kaitan Dengan Kematian Wartawan Sempurna Pasaribu
Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Keluarga, Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB,..!!!

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:39

Ketua OKK Grib Jaya Medan : Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:27

Ketua Umum LSM LIBERAL Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 20 April 2025 - 19:11

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH : Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Harus Juga Dijerat Dengan Undang Undang Pers

Kamis, 17 April 2025 - 22:09

Guyub TNI – Mahasiswa Sebagai Pilar Bangsa Sudah Terjalin Sejak Lama, Waspadai Upaya Pecah Belah

Kamis, 17 April 2025 - 21:13

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Kamis, 17 April 2025 - 20:59

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Kamis, 3 April 2025 - 07:52

Wujud Keseriusan, Lapas Tebing Tinggi Petugas Berikan Pelayanan Prima Kunjungan Hari Ketiga Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 - 03:39

Kunjungan Lebaran Hari ke-3 di Lapas Perempuan Medan: Momen Kebersamaan dan Keberkahan

Berita Terbaru