Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH : Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring Harus Juga Dijerat Dengan Undang Undang Pers

TEROPONG SUMUT

Minggu, 20 April 2025 - 19:11

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Ketua Umum (HBB) Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH meminta Polisi segera menangkap pelaku penganiayaan Leo Sembiring wartawan media online yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan Pada Jumat 18 April 2025 yang lalu.

“Saya meminta Polisi segera memproses dan menangkap pelaku, itu tidak bisa ditoleransi lagi, wartawan dalam bekerja dilindungi undang undang jurnalis, kita juga minta supaya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara,” ujarnya Sabtu 19 April 2025 Malam

Ketua Umum HBB tersebut menuturkan pengakuan Leo Sembiring kepada dirinya bahwa awal permasalahan tersebut diduga dikarenakan Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tanpa PBG (Persetujuan Bangun Gedung) yang berada di Jalam Jamin Ginting, Simpang Gang Swadaya, Lingkungan I, Kelurahan Mangga kepada Camat Medan Tuntungan pada tanggal 17 April 2025 saat itu tiba tiba pelaku menghubungi dan mengajak ketemu namun hari itu mereka tidak jadi bertemu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keesokan harinya, pada tanggal 18 April 2025 Leo Sembiring pun bertemu dengan pria yang mengaku sebagai pemilik lokasi yang di konfirmasi tak berapa lama kemudian setelah berbicara pemilik bangunan diduga emosi karena Leo Sembiring telah mengkonfirmasi bangunannya kepada Camat dan dia mengaku ada tanam saham di lokasi tersebut, susana pun menjadi ricuh dan saat itu Leo Sembiring langsung pergi, tiba tiba pelaku pun mengejarnya dan memiting lehernya dengan lengannya sampai sesak nafas beruntung saat itu Leo bisa melepaskan diri dan dengan bantuan warga dalam kondisi tanpa baju dan sandal Leo pun diantarkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan Polisi,” tutupnya

Leo Sembiring saat di konfirmasi membenarkan hal yang dikatakan Ketua Umun Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul,SH,MH ia menjelaskan bahwa pada tanggal 17 April 2025 dirinya bertelepon dengan sesorang pria berinisial OS yang dia mengaku bahwa dirinya disuruh oleh Camat untuk bertemu dengan dirinya.

“Kami bertelepon dan dia mengaku bahwa Camat yang saya konfirmasi lah yang diduga menyuruhnya menemui saya, karena itu lah saya mau menemui dia, karena saya pun beranggapan pertemuan tersebut untuk melanjutkan konfirmasi saya kepada Camat Medan Tuntungan, namun hal tesebut lain, malahan saya dianiaya, dicekik dan baju saya di koyakkan dengan cara ditariknya, dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi kejadian, atas dasar itu saya membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan, saya juga berhadap pelaku dapat dijerat dengan undang undang Pers,” harapnya

Dir Krimum Polda Sumut Kombes Sumaryono Saat di konfirmasi berjanji akan mengatensi hal tersebut.

“Silahkan buat laporan dan kita atensi,” ujarnya

Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu,SH,MH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan Wartawan Leo Sembiring.

“Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Rutan Medan Gelar Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja Masing-Masing Seksi
Badan Aspirasi Masyarakat DPR Serap Aspirasi Kelompok Ojol, Taksol dan Kurol
Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan
38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar
Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
22 Narapidana Buddha di Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:03

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Tindak Pidana 

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:49

Polres Batu Bara Gelar Operasi Pekat Toba 2025, 26 Pelaku Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:45

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:43

Polsek Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Cooling System di Desa Sei Muka, Aktifkan Kembali Satkamling

Senin, 19 Mei 2025 - 14:42

Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System di SPBU Petatal dan Binjai Baru

Senin, 19 Mei 2025 - 14:41

Polda Sumut Gelar Sosialisasi Pam Obvit di Polres Batu Bara

Berita Terbaru