Batu Bara | Sat Samapta Polres Batu Bara patroli gabungan fungsi pada Sabtu, 26 April 2024, pukul 22.00 wib hingga selesai.
Patroli ini bertujuan untuk memelihara kamtibmas, mencegah terjadinya 3C (curat, curas, dan curanmor) dan tawuran/geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S. H melaksanakan patroli mobile/dialogis untuk mengantisipasi tawuran dan membubarkan remaja yang berkumpul.
Memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya 3C dan tindak kejahatan lainnya saat malam hari.
Personil Samapta Polres Batu Bara juga menghimbau warga untuk memelihara kamtibmas dan menginformasikan gangguan kamtibmas kepada Polres Batu Bara melalui call center 110.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan aman dan terkendali.
Patroli ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. (Rahmat Hidayat)