32,75 Gram Sabu Disita, Kasat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Perang Terhadap Narkoba, Kami Tidak Akan Mundur

TEROPONG SUMUT

Senin, 28 April 2025 - 14:06

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial CIPTO alias CECEP (45) beserta barang bukti sabu seberat 32,75 gram.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, AKP Henry menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di wilayah hukum Polres Simalungun.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Operasi ini didasari oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian secara profesional. Setelah memastikan keakuratan informasi, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan,” ujar AKP Henry.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan tersangka CIPTO alias CECEP di dalam rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 32,75 gram yang disimpan di atas lemari kamar tersangka.

Selain barang bukti utama berupa sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung, antara lain satu unit ponsel Android merek Vivo, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama RUDI yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Tim Satuan Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun belum berhasil mengamankan RUDI karena berdasarkan pengecekan terakhir, yang bersangkutan sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Ini adalah bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, hingga proses penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Berita Terkait

Blue Light Patrol: Inovasi Polres Simalungun Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari
Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day
Himbauan Polres Simalungun Waspada Lokasi Longsor dan Pohon Tumbang di Jembatan Sibaganding
Wakapolres Simalungun Hadiri Buka Puasa Bersama dan Pawai Takbiran di Pendopo Rumah Dinas Bupati
Pihak Tapian Nauli Malau Akan Melaporkan Balik Lidos Girsang Atas Fitnah Dan Pencemaran Nama Baik.
IPDA Gagas: “Kami Tak Akan Pernah Lelah Menumpas Kejahatan!” Tersangka Penggelapan Mobil Rental Berhasil Ditangkap di Lampung
Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat
Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:03

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Roda-4 untuk Antisipasi Tindak Pidana 

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:12

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Presisi Roda-4 Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:39

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:49

Polres Batu Bara Gelar Operasi Pekat Toba 2025, 26 Pelaku Diamankan

Senin, 19 Mei 2025 - 14:45

Personil Polsek Medang Deras Laksanakan Kegiatan Cooling System di Kelurahan Pangkalan Dodek

Senin, 19 Mei 2025 - 14:43

Polsek Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Cooling System di Desa Sei Muka, Aktifkan Kembali Satkamling

Senin, 19 Mei 2025 - 14:42

Kanit Sabhara Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System di SPBU Petatal dan Binjai Baru

Senin, 19 Mei 2025 - 14:41

Polda Sumut Gelar Sosialisasi Pam Obvit di Polres Batu Bara

Berita Terbaru