BANDUNG
Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung menyelenggarakan kegiatan pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang memenuhi syarat substantif dan administratif.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung khidmat dan tertib di Aula Kartini Lapas, Senin (12/05/2025).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukkan penurunan risiko.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pemberian Remisi Khusus Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025 oleh Kasubsi Registrasi, Arman Sagan.
Setelah itu, secara simbolis dua orang warga binaan menerima SK Remisi Khusus dari Kepala Lapas, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan perwakilan warga binaan lainnya.
Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan sesi foto bersama antara para pejabat struktural dan warga binaan penerima remisi. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kekeluargaan.
Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, pihak Lapas akan menempelkan SK Remisi di papan pengumuman dan membuat laporan serta dokumentasi kegiatan sebagai tindak lanjut.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Gayatri Rachmi Rilowati, berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus aktif dalam kegiatan pembinaan dan menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.(AVD/rel)