Batu Bara – Kapolsek Indra Pura AKP Reynold Silalahi didampingi Kanit Binmas Ipda J Nainggolan dan Kanit Samapta Ipda G Sinaga berkoordinasi dengan pihak PT. Perkebunan Sumatera Utara (PSU) melakukan pengecekan tanaman jagung di kebun milik Pemprov Sumut tersebut, Rabu (14/5/2025).
Tanaman jagung sebagai wujud ketahanan pangan yang dicek seluas 10 hektare terdiri dari 3 hektare dikelola kelompok tani dan 7 hektare dikelola Kristian Suranta Barus. Jagung ditanam secara tumpang sari di lahan perkebunan yang telah ditanami sawit.
Kepada pengelola tanaman jagung dipesankan Reynold untuk mengupas kulit jagung di pohonnya agar cepat kering menunggu masa panen 120 hari. “Dengan cara ini hasil panen lebih tinggi,” jelasnya.
Reynold juga mengingatkan pengelola agar tidak menjual hasil panen ke agen namun langsung ke Bulog. (ps)