Ditjen Pemasyarakatan Soroti Urgensi Checks and Balances dalam Penyusunan DIM RUU KUHAP

REDAKSI MEDAN

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:23

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan pentingnya prinsip checks and balances antar aparat penegak hukum dalam forum Rapat Koordinasi dan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang digelar di Jakarta,RPabu (21/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaring partisipasi publik secara luas untuk penyempurnaan hukum acara pidana Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga dalam penyusunan RUU KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan kewenangan antar aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemasyarakatan memiliki peran strategis yang menyangkut pelayanan, pembinaan, pembimbingan, perawatan, pengamanan, hingga pengamatan terhadap warga binaan.

“Hal ini sangat penting ke depan, karena fungsi pemasyarakatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dalam membangun sistem peradilan pidana yang adil dan berkeadilan. Penyusunan RUU KUHAP harus menjamin keseimbangan kewenangan di setiap tahap proses peradilan,” tegas Mashudi.

Kehadiran Ditjenpas dalam forum ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa pembaruan hukum acara pidana tidak hanya memperkuat proses penegakan hukum, tetapi juga menjamin perlindungan hak tersangka, terdakwa, narapidana, serta korban tindak pidana.

Mashudi juga menggarisbawahi pentingnya harmonisasi sistem peradilan pidana terpadu agar sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan standar internasional.

Forum penyusunan DIM RUU KUHAP yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian, akademisi, advokat, hingga organisasi masyarakat sipil.

Dirjen DJPP, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi publik yang penting untuk menjaring masukan substantif dan konstruktif dalam penyusunan RUU KUHAP. (AVID)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pematangsiantar Gandeng PLN Deteksi Dini Gangguan Listrik
Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025
Rutan Balige Gencar Gelar Razia Rutin, Puluhan Benda Terlarang Dimusnahkan
Perkuat Sinergi, Polres Simalungun Kunjungi Lapas Narkotika Pematangsiantar
Kalapas Pujiono Selamet Turun Langsung ke Blok, Bangun Disiplin dan Motivasi Warga Binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar
Optimalkan Tugas Dan Fungsi, Kalapas Binjai Berikan Penguatan & Evaluasi Kēpada Jajaran KPLP Dan Kamtib
Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2025 oleh BBPVP Kota Medan
Kebersamaan Idul Adha, Rutan Balige Gelar Makan Bersama Petugas dan Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:42

Silaturahmi dan Sinergi, Tim 8 Media Unit Kanwil Ditjenpas Sumut Berkunjung ke Rutan Labuhan Deli Bahas Publikasi Program

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:17

Peduli Insan Pers, Administrator KEK SMK Bagi Paket Lebaran di Wappress

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:17

DPD KAI Sumut Sesalkan Modifikasi Logo Kantor Hukum Bahagia Keadilan

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:43

Gencarkan Sosialisasi dan Publikasi P4GN, BNNK Batu Bara Tandatangani MoU Dengan IWO Batu Bara

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:35

Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih

Rabu, 20 November 2024 - 15:28

Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir Bangun Jalan Desa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:46

Usai Debat, Cabup 03 Zahir Diduga Diserang Orangtua Cawabup 01 Oky

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:46

Aslam Sahuti Keluhan Warga Salam 1, Sebut  Infrastruktur dan Lampu Jalan Prioritas Zahir – Aslam

Berita Terbaru