MEDAN
Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas IIA Medan, Marlia Rezeki Santoso, memimpin langsung deklarasi bersama seluruh jajaran pegawai untuk menyatakan perang terhadap narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
Deklarasi ini berlangsung dalam apel internal yang digelar di halaman Rutan Perempuan Medan pada Rabu kemarin. sebagai bentuk tekad bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran, khususnya narkoba dan alat komunikasi ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan.
Dengan lantang, Kepala Rutan membacakan ikrar:
“Saya, Marlia Rezeki Santoso, selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas IIA Medan, bersama seluruh jajaran, menyatakan perang terhadap narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.”
Seluruh pegawai Rutan kemudian serempak mengulangi pernyataan tersebut sebagai bentuk solidaritas dan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Marlia menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret seperti razia rutin, peningkatan sistem pengawasan, dan pembinaan internal secara berkala.
“Deklarasi ini adalah cerminan dari keseriusan kami dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam mewujudkan Lapas- Rutan yang bersih, aman, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja serta tidak memberikan celah terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Dengan adanya deklarasi ini, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan bertekad menjadi pelopor dalam perang terhadap narkoba dan HP ilegal di lingkungan pemasyarakatan, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada pembinaan.(AVID/rel)