Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

Senin, 9 Juni 2025 - 19:28

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Tohonon Silalahi Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus suap yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Sumatera Utara.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan bahwa 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap, Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat puluhan anggota DPRD Sumut lainnya yang belum diadili.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, pihak pemberi dan pengumpul uang suap, termasuk mantan pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan bendahara Sekwan, serta pihak swasta yang terlibat, belum juga diproses secara hukum.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan yang sistematis dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita.

Bagaimana mungkin para penerima suap sebagian besar telah diproses, sementara para pemberi suap yang menjadi aktor utama dalam korupsi ini dibiarkan bebas?

Ketidakadilan ini bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK RI.

Kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK semakin terkikis karena lambannya penanganan kasus ini.

Ketidaktegasan KPK RI dalam menuntaskan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta KPK RI untuk segera menindaklanjuti kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 secara tuntas dan adil.

Kami menuntut agar KPK RI menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi suap, tanpa pandang bulu.

Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keengganan atau lambannya KPK RI dalam menuntaskan kasus ini akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap korupsi dan akan menunjukkan kelemahan serta ketidakmampuan KPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Kami berharap KPK RI akan menanggapi surat terbuka ini dengan segera melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI tergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi luka yang tak pernah sembuh bagi Sumatera Utara.

Sumber : Tohonon Silalahi Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Ajang TOP CSR Awards 2025, INALUM Kembali Raih 2 Penghargaan Bergengsi
Kasad dan Ketua Umum Persit KCK : Idul Fitri 1446 H, Momen Saling Memaafkan dan Buka Lembaran Baru
Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Ketum PPWI Wilson Lalengke, Sesalkan Pernyataan Menteri Tak Beradab di Kabinet Prabowo, Sebaiknya Diganti
Menteri Desa Disorot, Kasihhati : Lu Baru Jadi Menteri Udah Belagu
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 14:42

Silaturahmi dan Sinergi, Tim 8 Media Unit Kanwil Ditjenpas Sumut Berkunjung ke Rutan Labuhan Deli Bahas Publikasi Program

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:17

Peduli Insan Pers, Administrator KEK SMK Bagi Paket Lebaran di Wappress

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:17

DPD KAI Sumut Sesalkan Modifikasi Logo Kantor Hukum Bahagia Keadilan

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:43

Gencarkan Sosialisasi dan Publikasi P4GN, BNNK Batu Bara Tandatangani MoU Dengan IWO Batu Bara

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:35

Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih

Rabu, 20 November 2024 - 15:28

Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir Bangun Jalan Desa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:46

Usai Debat, Cabup 03 Zahir Diduga Diserang Orangtua Cawabup 01 Oky

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:46

Aslam Sahuti Keluhan Warga Salam 1, Sebut  Infrastruktur dan Lampu Jalan Prioritas Zahir – Aslam

Berita Terbaru